Senin, 07 April 2008

MS Kaban Penuhi Panggilan KPK

Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ka'ban menjadi akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ijin pemanfaatan kayu dan gratifikasi dengan tersangka bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafaar.

Mengenakan kemeja putih berbalut jaket abu-abu, Kaban datang ke KPK pukul 9.30. Sebenarnya KPK menjadwalkan
pemeriksaan Ka'ban pada rabu lalu. Namun, Kaban tidak datang dengan alasan ada acara lain yang harus dihadirinya.

Sebelum diperiksa, Kaban menyatakan akan mengklarifikasi soal izin pemanfaatan kayu dan gratifikasi yang melibatkan Jaafar ini. "Karena semua izin-izin ada masa berlakunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/4).

Bupati Pelalawan mengeluarkan 166 izin pada periode2001-2006. Empat dari lima perijinan yang dikeluarkannya itu terkait dengan kerja sama dengan sebuah perusahaan bubur kertas raksasa yang pabriknya beroperasi di kabupaten tersebut.

Namun izin yang seharusnya dikeluarkan pada lahan kosong. Tapi, ketika diselidiki di lapangan, ternyata berada di hutan alam. Akibatnya, negara dirugikan Rp 1,3 triliun. Selain itu KPK juga menemukan adanya aliran dana kepada Azmun sebanyak Rp 1 miliar

Kaban juga mengatakan akan mengklarifikasi soal penerbitan izin kepada 14 perusahan yang terkait dalam kasus tersebut. "Karena kita departemen kehutanan memberikan, membuat kebijakan, memverifikasi perizinan," katanya.

Sementara Tengku Azmun Jaafar datang ke KPK pukul 10.30. Berbalut batik cokelat hitam, Azmun datang dengan mobil tahanan berwarna hitam.

Sumber : www.tempointeraktif.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar