Selasa, 31 Maret 2009

Perlunya calon DGS Bank Indonesia dari internal Bank Indonesia

Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI, Endin AJ Soefihara mengatakan, presiden perlu mengajukan calon dari dalam (internal) Bank Indonesia sebagai calon deputi gubernur senior Bank Indonesia.

"Ya kan perlu juga untuk mengajukan dari dalam, biasanya kalau gubernurnya dari luar BI, deputi gubernur seniornya dari dalam," katanya.

Ia mengatakan, hal itu untuk memberikan persamaan kesempatan kepada calon-calon dari dalam BI.

Ia mengatakan, pihaknya telah mendengar calon yang diajukan Presiden Yudhoyono yaitu Dirjen Pajak Darmin Nasution dan Komisaris Bank Mandiri Gunarni Suworo sebagai calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.

"Saya telah mendengarnya, tetapi kita belum melihat surat resminya, mungkin masih di pimpinan DPR," katanya.

Menurut dia, komisi XI baru akan bersidang membahas calon tersebut setelah Paripurna DPR. DPR sendiri saat ini baru masa reses.

"Baru akan ada sidang mungkin 13 atau 14 April seusai masa reses," katanya. Namun ia memastikan sebelum DPR usai menjabat pada September nanti DGS BI telah terpilih.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penilaian kepada kedua calon yang diajukan tersebut saat ini, karena nantinya kedua calon tersebut akan diuji dulu oleh DPR.

"Kita baru bisa menilai nanti, kebutuhan konfigurasi pemimpin seperti apa yang dibutuhkan Bank Indonesia," katanya.

Pengamat ekonomi Tony A Prasetyantono mengatakan, kedua calon tersebut memiliki keahlian di bidangnya masing-masing. "Pak Darmin Nasution ahli untuk ekonomi makro, sedangkan Bu Gunarni ahli di perbankan," katanya.

Menurut dia, BI membutuhkan orang yang memiliki keahlian di bidang perbankan, karena selama ini belum ada deputi gubernur Bank Indonesia yang berasal dari praktisi yang menguasai perbankan.

"Terlepas dari apakah untuk deputi gubernur atau deputi gubernur senior dibutuhkan orang yang ahli di perbankan," katanya.

Menurut dia, apabila Darmin Nasution yang maju menjadi deputi gubernur senior, maka ia menyangsikan kelanjutan dari pembentukan otoritas jasa keuangan (OJK) yang diamanatkan UU no 3/2004 tentang Bank Indonesia.

"Pak Darmin kan dulu satu tim sama Pak Boediono saat jadi Menteri Ekonomi untuk membentuk OJK, kini kalau keduanya di BI, tentu ini akan menjadi sulit, sebab apabila OJK dibentuk maka kewenangan BI untuk mengawasi perbankan akan diambil alih oleh OJK, apa mereka mau, kalau sudah di BI kan mestinya kepentingannya juga kepentingan BI," katanya.

Sumber : inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar